Pemanfaatan daya terbarukan di Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan bagi bidang pembangkit Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada kendala besar, seperti akses modal yang minim, kesulitan keahlian manajemen, dan regulasi yang kurang konsisten. Guna meningkatkan potensi SKTTK dalam peningkatan daya alternatif,